Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM )
BANGUN DESA MANDIRI
Jl. Gedongkuning Raya 170, Tilpon 083867964623 ,
Yogyakarta – 55198
PROFIL BKM BANGUN DESA MANDIRI
-
|
Nama
|
BKM BANGUN DESA MANDIRI
|
-
|
Berdiri
|
Tanggal 12 Desember 2003
|
-
|
Alamat Kantor
|
Komplek Balai Desa Banguntapan
|
-
|
Lokasi
|
Desa Banguntapan, Kecamatan
Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta
|
-
|
Akta Notaris
|
No. – 09 – Tanggal 12 Desember 2003
|
-
|
Akta Notaris Pembaharuan
|
No. – 05 -
Tanggal 11 April 2011
|
-
|
Koordinator
|
Tribowo
|
-
|
Legalitas Kelembagaan
|
1.
Akta Notaris
2.
Domisili
3.
Rekening Bank
4.
Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
5.
Peraturan Khusus
|
-
|
Bidang Kegiatan
|
1.
Bidang Organisasi
2.
Bidang Keuangan
3.
Bidang Lingkungan
4.
Bidang Sosial
5.
Bidang Ekonoomi Bergulir
|
-
|
Kegiatan Kelembagaan
|
1.
Rapat Rutin
2.
Rapat Insidentil
3.
Rapat Khusus
4.
Rapat Unit/Bidang
5.
Rapat Tahunan
6.
Kunjungan KSM
7.
Review Kelembagaan
8.
Review Keuangan
9.
Review PJM Pronangkis
10. Pendidikan dan Pelatihan
|
-
|
Program Kerja
|
1. Program Tahunan
2. Pembuatan RAPB
3. Laporan Tahunan
4. Review Kelembagaan,Keuangan dan
PJM
5. Pembenahan Bidang Organisasi, Administrasi dan Keuangan
6. Pembentukan KSM-KSM
7. Kerjasama dengan lembaga lain
|
-
|
Wilayah Kerja
|
11 Padukuhan
|
LAPORAN BKM BANGUN DESA MANDIRI
DESA BANGUNTAPAN,
BANGUNTAPAN, BANTUL
TAHUN 2012
I.
PENDAHULUAN
BKM Bangun Desa Mandiri Desa Banguntapan, Kecamatan
Banguntapan, Kabupaten Bantul sejak berdiri pada tanggal tanggal 12 Desember 2003 sampai
sekarang sudah genap berusia 9 tahun. BKM kelahiran
awalnya dibidani oleh Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) yang
sekarang lebih dikenal dengan nama Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perkotaan (PNPM-MP). Sesuai dengan anggaran dasar bahwa
setiap akhir tahun harus diadakan review atau kajian sebagai bentuk evaluasi
dan akuntabilas publik kepada pihak pihak yang terkait. Sebagai media kegiatan tersebut
adalah Rembug Warga Tahunan (RWT). RWT tahun 2012 ini merupakan RWT kedua dari masa
kepengurusan periode 2011-2013. Dalam RWT ini akan dilaporkan hasil-hasil Tinjauan dan sekaligus
akan disampaikan realisasi program selama periode satu tahun (2012) dan rencana
program tahun 2013, serta RAPB BKM Bangun Desa Mandiri tahun 2013.
II.
SEJARAH BERDIRINYA BKM BANGUN
DESA MANDIRI
1.
BKM Bangun Desa Mandiri Desa
Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul sejak berdiri pada tanggal
tanggal 12 Desember 2003 sampai sekarang dan
dilaksanakan Perubahan Akta Pendirian pada 05 April 2011
2.
Akta Notaris nomor : No.
09 Tanggal 12 Desember 2003 (Pendirian)
Akta Notaris nomor :
No. 05 Tanggal 05 April 2011 (Perubahan)
Dibuat oleh :
Ny. Marieta Susilowati Pawan Gumanti,
SH.
Alamat : Jl. Wonosari KM. 12 Piyungan Bantul
3.
Kantor sekretariat BKM Bangun Desa
Mandiri adalah Komplek Balai Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul
SUSUNAN PENGURUS BKM BANGUN DESA MANDIRI
DESA BANGUNTAPAN
PERIODE 2011-2013
JABATAN
|
NAMA
|
ALAMAT
|
Koordinator
|
Tribowo
|
Pedak , Karang Bedno
|
Anggota
|
Totok Sudiyarto
|
Karangsari Wetan , Tegal Tandan
|
Sri Hastami
|
Jeruk Legi, Tegal Tandan
|
Soeharjono
|
Kepanjen, Jaranan
|
Muji Raharjo
|
Jomblangan
|
L. Ismunarto
|
Wonocatur, Wonocatur
|
Kuwadiyono
|
Tegal Pasar, Karang Jambe
|
Edy Krismanto
|
Karang Bendo
|
Catur Siwi Rahmawati
|
Sorowajan
|
Suliyem
|
Plumbon
|
Ardjono
|
Pelem Wulung
|
Supomo
|
Pringgolayan
|
Sri Waryati
|
Modalan
|
Sekretariat
|
Suratno
|
Sanggrahan, Plumbon
|
|
|
|
|
Unit Pengelola Keuangan / UPK
|
Septi Wulandari, S
|
Wonocatur
|
Priyono
|
Karang Bendo
|
|
|
Pengawas UPK
|
Tatik Sutaryati
|
Karang Jambe
|
Sri Kuswandari
|
Wonocatur
|
Unit Pengelola Lingkungan /UPL
|
Sularto
|
Sorowajan
|
Hadi Prayitno
|
Pelem Wulung
|
|
|
Unit Pengelola Sosial
|
Isti Nur Wularsih
|
Sorowajan
|
Sumiartinah S
|
Jaranan
|
|
|
III.
PENGERTIAN, VISI DAN MISI BKM “BANGUN DESA MANDIRI” DESA BANGUNTAPAN
1.
Pengertian BKM
BKM adalah perhimpunan yang merupakan lembaga pimpinan
kolektif masyarakat warga Desa Banguntapan, BKM merupakan milik seluruh
masyarakat Desa Banguntapan, bukan milik pemerintah, perseorangan atau kelompok
tertentu dan merupakan wadah sinergi seluruh masyarakat Desa Banguntapan.
2.
Visi BKM
Visi BKM adalah terciptanya organisasi masyarakat warga
di tingkat Desa Banguntapan yang memiliki kemampuan strategis untuk mengatasi
persoalan kemiskinan secara mandiri, efektif, efisien dan berkelanjutan.
3.
Misi BKM
Misi BKM adalah membangun masyarakat melalui penguatan
kelembagan lokal agar menjadi BKM telah dan akan selalu melaksanakan pembinaan pemberdayaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku
dengan acuan pada juklak dan juklis buku manual PNPM-MP.
penggerak motivator, fasilitator, dan inisiator terhadap
kegiatan masyarakat untuk secara mandiri melakukan upaya-upaya penanggulangan
kemiskinan, termasuk dengan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan
pihak lain dan Pemerintah.
IV.
TRI
SUKSES DAN TRI DAYA BKM
1.
Tri
Sukses BKM “BANGUN DESA MANDIRI” Desa Banguntapan adalah:
a.
Sukses
dalam melaksanakan sosialisasi dan pelaksanaan VISI dan MISI BKM.
b.
Sukses
dalam melaksanakan sebagai fasilitator dan dinamisator.
c.
Sukses
dan tepat dalam mencapai sasaran.
2. Tri Daya BKM “BANGUN DESA MANDIRI” Desa Banguntapan
adalah:
a.
Pemberdayaan Ekonomi
BKM selalu
memberikan kemudahan pinjaman kepada KSM sehingga bisa mendorong kemajuan
perekonomian warga miskin dengan memberikan pembinaan serta pendampingan pelaku
usaha kecil di Desa Banguntapan dengan harapan adanya peningkatan pendapatan
warga miskin.
b.
Pemberdayaan Lingkungan
BKM berperan aktif dengan relawan –
relawan untuk bisa mewujudkan penataan wilayah yang kumuh disekitar permukiman
warga miskin untuk bisa menjadi permukiman yang tertata bagus serta memberikan
akses kemudahan untuk terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat di
permukiman warga miskin.
c.
Perberdayaan Sosial
BKM telah dan akan selalu berusaha untuk
mengadakan pelatihan usaha dan pelatihan ketrampilan bagi warga masyarakat Desa
Banguntapan dengan harapan muncul usaha – usaha kecil yang bisa membantu
peninngkatan pendapatan warga miskin di Desa Banguntapan.